Kembali
Rincian Tarif
2.18.0.00.0.00.01.00 - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
| No | Kelompok | Uraian | Tarif | Satuan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | - | Penggunaan tenaga Kerja Asing | 100 | US Dollar | Per Orang / Bulan / Jabatan |
| 2 | - | Pengelolaan Pertambangan Rakyat | 0 | UU | Tarif layanan izin pengelolaan pertambangan rakyat mempedomani peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang ESDM |